Sebuah kisah mengharukan mewarnai kehidupan di Desa Sumbersalak, Bondowoso. Di sana, seorang lelaki renta bernama Saniman harus hidup dalam keterbatasan tanpa mendapatkan bantuan sosial yang seharusnya diterimanya. Begitu juga dengan nenek berusia 70 tahun bernama Turni, yang mengalami nasib serupa. Kedua kasus ini menggambarkan dugaan skandal penyimpangan Program Keluarga Harapan (PKH) yang menimpa sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di daerah tersebut.
Banyak KPM yang diduga menjadi korban pemegang kartu ATM yang tidak bertanggung jawab, tanpa sepengetahuan para penerima manfaat. Dalam investigasi yang dilakukan, terungkap bahwa 28 dari 124 KPM di Desa Sumbersalak telah menjadi korban skandal tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa praktik penyimpangan tersebut masih berlangsung dan sulit dilawan oleh para korban yang kebanyakan bungkam.
Program Keluarga Harapan seharusnya menjadi penyelamat bagi keluarga miskin, namun ironisnya malah menjadi sumber penderitaan baru bagi mereka. Para korban meminta tidak hanya pengembalian uang yang hilang, tetapi juga keadilan dan hukuman bagi pelaku. Harapan yang seharusnya hadir dari program tersebut telah dicuri dengan kejam.
Kasus penyimpangan ini menunjukkan betapa pentingnya pemantauan dan perlindungan bagi keluarga miskin agar program-program sosial dapat berjalan dengan baik tanpa adanya penyimpangan. Jeritan dari Saniman dan Turni hanyalah gambaran kecil dari kemungkinan skandal yang lebih luas di seluruh negeri. Sorotan publik dan penegak hukum diharapkan dapat memberikan jawaban atas skandal tersebut, serta menjaga agar PKH tetap menjadi milik rakyat miskin tanpa adanya akses para penjarah berseragam.