25.8 C
Jakarta
HomeprabowoGovernment Revokes Four Mining Permits in Raja Ampat: Latest Update

Government Revokes Four Mining Permits in Raja Ampat: Latest Update

Pemerintahan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) dari empat perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah terhadap konservasi lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam secara nasional. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengumumkan keputusan ini dalam konferensi pers pada hari Senin (9 Juni) dan menegaskan bahwa ini merupakan kelanjutan dari inisiatif strategis yang sudah dimulai sejak awal tahun ini.
Prasetyo menjelaskan bahwa pencabutan izin tersebut didasarkan pada Peraturan Presiden No. 5 tahun 2025 tentang penegakan hukum wilayah hutan yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo. Keputusan ini diambil setelah Presiden Prabowo melakukan pertemuan tertutup dengan para pejabat kunci, termasuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta melibatkan koordinasi lintas kementerian dan verifikasi langsung di lapangan.
Prasetyo juga mengapresiasi peran masyarakat, terutama aktivis media sosial, yang memberikan wawasan dan informasi penting. Dia menyatakan bahwa kesadaran masyarakat memainkan peran kunci dalam pembentukan kebijakan berbasis data dan fakta. Pemerintah berterima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan umpan balik dan informasi, serta mendorong untuk tetap kritis dan waspada dalam menerima informasi publik. Upaya untuk memastikan kebenaran objektif di lapangan merupakan hal yang penting dalam proses pengambilan keputusan pemerintah.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait