Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. Sunarto, SH, MH memberikan Kuliah Umum di Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH UNUD) yang diadakan dalam kerjasama dengan Ikatan Alumni Universitas Udayana (IKAYANA) Komisariat FH UNUD. Acara ini mengusung tema “Membangun Integritas dan Tantangan Etika Profesi Hukum di Era Society” dan dihadiri oleh Ketua Kamar Perdata MA I Gusti Agung Sumanatha serta beberapa Hakim alumni IKAYANA.
Materi yang disampaikan dalam kuliah umum tersebut menyoroti peran MA dalam pembaruan Hukum Perdata melalui PERMA dan SEMA. Ketua MA juga memberikan penekanan pada pentingnya integritas dalam profesi hukum, khususnya profesi hakim, dalam menghadapi tantangan era society seperti keterlambatan penyelesaian perkara, kesulitan akses keadilan, dan perilaku korupsi.
Dalam upaya memecahkan permasalahan tersebut, MA telah mengoptimalkan teknologi e-Berpadu dan e-Court serta meningkatkan pelayanan berbasis elektronik dalam tataran peradilan kasasi. Ketua MA menegaskan pentingnya integritas aparatur peradilan dan bahwa MA telah menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran dan penyimpangan.
Acara kuliah umum diakhiri dengan pesan dari Ketua MA kepada mahasiswa tentang pentingnya profesionalitas profesi hukum dalam memberikan solusi hukum bagi masyarakat. Semoga dengan pemahaman tersebut, para mahasiswa dapat menjadi penjaga integritas peradilan dan menjunjung tinggi nilai integritas dalam profesi hukum.