Pemerintah pusat kembali menyalurkan program bantuan pupuk bersubsidi secara cuma-cuma ke berbagai daerah, sebagai langkah untuk menguatkan ketahanan pangan nasional dan mendukung petani kecil. Namun, pelaksanaan program ini tidak sesuai dengan harapan di lapangan. Beberapa petani di Desa Koncer Kidul, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, mengeluh karena tidak pernah menerima manfaat dari program tersebut, meskipun telah lengkap dengan persyaratan administratif yang diperlukan.
Petani setempat seperti Supriani merasa kecewa karena meski telah mengajukan permohonan dan menyediakan dokumen yang diminta, ia tidak pernah mendapatkan pupuk subsidi. Hal ini menyebabkan mereka terpaksa membeli pupuk nonsubsidi dengan harga yang lebih tinggi, meningkatkan beban biaya produksi mereka. Keluhan yang sama dialami oleh Sale Hudin, yang sebelumnya rutin menerima pupuk subsidi namun belakangan tidak lagi.
Meskipun pemerintah mengklaim telah mendistribusikan lebih dari 1 juta ton pupuk bersubsidi ke seluruh Indonesia sejak awal tahun 2025, namun petani di lapangan masih merasa bahwa distribusi pupuk tidak merata. Muhdar, seorang pemuda setempat yang aktif dalam isu pertanian, menegaskan bahwa distribusi pupuk subsidi harus dilakukan secara adil kepada petani yang terdaftar dalam sistem e-RDKK. Petani menuntut pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menyelidiki masalah distribusi pupuk subsidi ini, agar program tersebut tidak hanya menjadi janji kosong tanpa manfaat nyata bagi petani.