29.1 C
Jakarta
HomeBeritaDinyatakan Lengkap: Kejari Kampar Limpahkan Perkara KUR ke PN Tipikor Pekanbaru

Dinyatakan Lengkap: Kejari Kampar Limpahkan Perkara KUR ke PN Tipikor Pekanbaru

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar telah resmi melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank BUMN Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang periode 2021-2023. Pelimpahan berkas perkara dilakukan setelah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar, Dwianto Prihartono, membenarkan proses pelimpahan berkas perkara tersebut. Proses dilakukan oleh Penuntut Umum Bidang Pidana Khusus (Pidsus) ke Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru. Kasus ini melibatkan lima tersangka, antara lain pimpinan bank pelat merah di Bangkinang periode 2021-2024 dan penyelia pemasaran periode 2017-2023. Selain itu, ada analis kredit standar yang terlibat dalam periode 2021-2023. Pelimpahan perkara ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran materiil dan memberikan kepastian hukum bagi pihak yang terlibat. Saat ini, JPU masih menunggu penetapan majelis hakim untuk menentukan jadwal persidangan.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait