Aksi mahasiswa di depan Kantor Dispendik Kota Surabaya menyebabkan kemacetan lalu lintas karena pembakaran ban, menurut laporan dari Suara Indonesia, Surabaya. Mahasiswa dari Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Merah Putih melakukan unjuk rasa terkait dugaan penyimpangan dalam alokasi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP/BOS Reguler) untuk pengadaan buku tahun 2025. Mereka menilai bahwa Dispendik Surabaya tidak mematuhi regulasi yang mengharuskan alokasi minimal 10 persen dari dana BOS untuk buku. Koordinator aksi, Aqyas Soleh, mempertanyakan realisasi alokasi dana tersebut serta pengadaan buku yang tidak transparan. Mahasiswa juga menyuarakan kekhawatiran terkait kemungkinan penyimpangan dalam proses pengadaan buku yang tidak sesuai aturan. Mereka menuntut transparansi dari pihak Dispendik Surabaya dan mengajukan permintaan untuk dilakukan audit dan penyelidikan terkait dugaan kerugian negara sebesar Rp16,46 miliar. Dinas Pendidikan Kota Surabaya menanggapinya dengan menyatakan bahwa laporan realisasi anggaran masih dalam proses rekapitulasi akhir tahun. Mahasiswa bersikeras untuk terus mengawal kasus ini demi menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan di Surabaya.
