Sebuah video yang menyorot mobil dinas pejabat di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mendadak memantik perhatian publik. Kendaraan itu terekam telah berganti pelat nomor dari merah menjadi hitam, atau dari identitas dinas ke pelat pribadi, yang diduga dilakukan untuk mengakali aturan pembelian bahan bakar. Dugaan paling kuat yang muncul adalah upaya agar kendaraan tersebut bisa mengisi BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU wilayah Tuban.
Video Viral dan Dugaan Penghindaran BBM Nonsubsidi
Rekaman yang diunggah akun Instagram @beritatubanid memperlihatkan kendaraan dinas dengan nomor polisi S 1814 EP. Dari video itu, publik menyoroti praktik penggantian pelat yang dinilai tidak semestinya dilakukan pada mobil dinas. Peristiwa tersebut kemudian berkembang menjadi sorotan soal disiplin penggunaan fasilitas negara, terutama karena menyangkut akses terhadap BBM bersubsidi.
Inspektorat Tuban Telusuri Status Kendaraan
Setelah video itu ramai dibicarakan, Inspektorat Tuban bergerak menelusuri kepemilikan mobil dinas tersebut. Dari hasil penelusuran sementara, kendaraan berpelat S 1814 EP itu tidak tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Tuban. Kendaraan tersebut justru diduga merupakan milik pejabat di instansi vertikal yang berada di Kabupaten Tuban.
Meski begitu, Inspektorat menegaskan bahwa bila nantinya terbukti kendaraan itu merupakan aset organisasi perangkat daerah atau OPD di lingkungan Pemkab Tuban, maka pengemudi dapat dikenai sanksi disiplin. Langkah itu diambil sebagai bentuk respons atas dugaan pelanggaran yang dinilai merugikan tata kelola penggunaan kendaraan dinas.
Respons terhadap Pelanggaran Kendaraan Dinas
Kasus ini sekaligus membuka kembali perhatian publik pada penggunaan mobil dinas di luar peruntukannya. Penggantian pelat nomor, jika benar dilakukan untuk menghindari pembelian BBM nonsubsidi, bukan hanya menimbulkan pertanyaan soal etika, tetapi juga memperlihatkan celah pengawasan yang bisa dimanfaatkan. Karena itu, penelusuran lanjutan atas status kendaraan S 1814 EP kini menjadi kunci untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
