Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, mengadakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Gedung Serbaguna Banjarharja, Kalipucang, Kabupaten Pangandaran. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, kelompok pemuda, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas). Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memperkuat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai kebangsaan di tengah situasi sosial yang semakin kompleks.
Dalam penyampaiannya, Ida Nurlaela, yang saat ini menjabat di Komisi VI DPR RI, menegaskan bahwa Empat Pilar—Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—harus menjadi bagian dari sikap dan tindakan sehari-hari masyarakat. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan kewajiban konstitusional bagi anggota MPR/DPR RI untuk memastikan bahwa nilai-nilai luhur bangsa tetap relevan dalam kehidupan masyarakat.
Sebagai legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) X Jawa Barat, Ida menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga kesatuan bangsa. Dengan pemahaman yang kuat terhadap Empat Pilar, masyarakat diharapkan dapat menghadapi perbedaan dengan bijaksana dan tangguh menghadapi berbagai tantangan zaman.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Ida berharap kesadaran bersama masyarakat terhadap peran dan tanggung jawab mereka semakin meningkat, terutama dalam mempertahankan semangat persatuan, toleransi, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
