HomeBeritaPengasuh Korupsi, Santri Demo Bebas di Gresik

Pengasuh Korupsi, Santri Demo Bebas di Gresik

Ratusan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ibrohimi, Kecamatan Manyar, menggelar aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Negeri Gresik. Mereka menuntut pembebasan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp400 juta dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Santri tersebut meminta pembebasan Miftahul Rozi, Khoirul Atho, dan Muhammad Zainul Rosyid, yang merupakan pimpinan dan pengasuh pesantren. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara dugaan korupsi hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam aksi tersebut, para santri membawa poster berisi tuntutan, seperti mencopot Kepala Kejari Gresik, pembebasan kiai mereka, dan pemeriksaan pejabat bidang pidana khusus. Koordinator aksi Abdullah Syafi’i menegaskan aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap penetapan tersangka dan penahanan pimpinan yayasan pesantren. Menurutnya, penanganan perkara hibah oleh Kejari Gresik dianggap tidak profesional selama proses penyidikan, dengan adanya intimidasi dan ancaman yang mempengaruhi jalannya kasus. Para santri berkomitmen untuk membuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah di persidangan, serta bersedia menjalani seluruh proses hukum dengan kooperatif. Setelah perwakilan Kejari Gresik bertemu dengan massa aksi, demonstran membubarkan diri secara tertib, menandai berakhirnya aksi demonstrasi tersebut.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait