HomeBeritaDishub Jember Tertibkan Parkir Liar: Penilangan dan Stiker

Dishub Jember Tertibkan Parkir Liar: Penilangan dan Stiker

Dishub Jember Gencarkan Penertiban Parkir Liar, Kendaraan Disanksi dengan Stiker hingga Gembok

Penertiban parkir liar di Jember kembali menjadi sorotan setelah Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember menggelar razia di sepanjang Jalan Gajah Mada dan Jalan Sultan Agung, Jawa Timur, pada Sabtu malam. Operasi yang melibatkan kepolisian itu menyasar kendaraan yang nekat berhenti di zona larangan parkir dan dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas di pusat kota.

Stiker peringatan jadi tanda awal sebelum penindakan

Dalam razia tersebut, petugas tidak langsung menjatuhkan sanksi berat kepada seluruh pelanggar. Kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan terlebih dahulu ditempeli stiker bertuliskan “ANDA SALAH PARKIR, Kami Harap Ini yang Terakhir”. Selain itu, petugas juga memasang gembok sebagai bentuk peringatan sebelum proses penilangan dilakukan.

Kabid Lalu Lintas Dishub Jember, Dian Eka, menyebut praktik parkir liar masih sering ditemukan di sejumlah titik meski sudah tersedia lokasi parkir resmi. Menurutnya, kebiasaan ini membuat jalan yang semestinya bebas hambatan justru dipenuhi kendaraan yang berhenti tidak pada tempatnya.

Pedagang di sekitar jalan juga ikut ditegur

Penertiban tidak hanya menyasar pengendara. Para pedagang yang berjualan di badan jalan dan trotoar juga mendapat teguran karena aktivitas mereka dinilai mengganggu fungsi ruang publik, termasuk area halte di depan Halte Jalan Gajah Mada yang seharusnya digunakan penumpang untuk menunggu angkutan umum.

Dishub menegaskan, pelanggaran parkir liar dapat berujung pada denda hingga Rp 500.000 sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Langkah ini diambil agar para pengguna jalan lebih tertib dan tidak lagi menganggap remeh aturan parkir di kawasan padat aktivitas.

Penertiban akan dibuat rutin sepanjang 2026

Program penertiban parkir liar di Kabupaten Jember tidak berhenti pada razia malam itu. Dishub memastikan kegiatan serupa akan digelar secara rutin sepanjang 2026. Dengan pola pengawasan yang lebih konsisten, pemerintah daerah berharap disiplin parkir bisa terbentuk, sementara kenyamanan dan kelancaran lalu lintas di ruas-ruas utama Jember tetap terjaga.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait