HomeBeritaPesta Mercon di Blitar Dibubarkan Polisi: Barang Bukti Disita

Pesta Mercon di Blitar Dibubarkan Polisi: Barang Bukti Disita

Suasana jalan raya di Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, sempat dibuat gaduh oleh sekelompok pemuda yang menyalakan petasan di tengah aktivitas warga. Aksi itu langsung ditindak aparat setelah Polsek Kepanjenkidul, Polres Blitar Kota, menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan bunyi mercon di Jalan Seruni.

Laporan Warga Jadi Pemicu Pembubaran

Kanit Reskrim Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota, Ipda Imam Sambodo, mengatakan petugas segera mengecek lokasi setelah laporan masuk. Saat tiba di tempat kejadian, informasi warga terbukti benar: ada segerombolan anak muda yang membunyikan petasan di jalan raya. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (21/03/26) pagi.

Seorang anggota polisi kemudian mendatangi lokasi untuk memberikan edukasi agar aktivitas tersebut dihentikan. Menurut aparat, menyalakan mercon di jalan bukan hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga bisa memicu keresahan warga dan membahayakan pengguna jalan yang melintas.

Petasan Diamankan dan Dibawa ke Polres

Dalam proses pengecekan, petugas sempat menemukan beberapa petasan yang sudah dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke sungai di pinggir jalan. Namun, barang bukti itu berhasil diamankan kembali oleh polisi. Selanjutnya, petasan tersebut dibawa ke Polres Blitar Kota untuk penanganan lebih lanjut.

Selain menyita barang bukti, polisi juga memberi pengertian kepada warga dan para pemuda agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Aparat menegaskan, petasan maupun mercon memiliki risiko tinggi karena bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain, terutama jika dimainkan di ruang publik.

Imbauan Menjelang Idulfitri 2026

Menjelang perayaan Idulfitri 2026, Polres Blitar Kota mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan petasan sebagai bagian dari tradisi perayaan. Polisi mendorong warga untuk merayakan hari besar bersama keluarga dengan cara yang lebih aman dan bermakna, termasuk mempererat silaturahmi tanpa aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait