Permintaan sebuah motor untuk lebaran berubah menjadi kekerasan keluarga di Tuban, Jawa Timur. Seorang remaja berusia 16 tahun berinisial FF diduga menganiaya ayah kandungnya sendiri setelah kecewa tidak dibelikan motor dan tidak diberi uang. Peristiwa ini terjadi di Desa Campurejo pada malam Idul Fitri, saat suasana yang seharusnya dipenuhi kebersamaan justru berujung ricuh.
Awal Pertengkaran Berujung Pengeroyokan dalam Rumah
Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Tuban, amarah FF tidak hanya dilampiaskan kepada ayahnya. Saat adiknya mencoba melerai pertengkaran, pelaku justru ikut menyerang sang adik. Kekerasan yang terjadi di dalam keluarga itu meninggalkan luka serius pada korban, mulai dari patah gigi, memar di wajah, hingga luka di bagian lutut.
Pelaku Sempat Kabur, Ditangkap di Warung Kopi
Usai kejadian, FF melarikan diri dari lokasi. Namun pelariannya tidak berlangsung lama. Polisi kemudian berhasil menemukan dan menangkapnya di sebuah warung kopi. Kasus ini kini ditangani oleh kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut.
Terancam Hukuman Berdasarkan UU KDRT
Atas perbuatannya, FF terancam pidana maksimal 5 tahun penjara sesuai Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa persoalan dalam keluarga, sekecil apa pun pemicunya, bisa berubah menjadi tindakan fatal bila emosi dibiarkan menguasai keadaan.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
