Dinas Kesehatan Kabupaten Malang mencatat peningkatan kasus HIV/AIDS pada awal tahun 2026. Sebanyak 134 warga dinyatakan positif HIV/AIDS dalam tiga bulan pertama tahun ini. Meskipun angka tersebut cukup signifikan, hal ini merupakan hasil dari strategi active case finding yang terus dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Malang. Temuan kasus HIV/AIDS tersebar di seluruh 33 kecamatan di Kabupaten Malang, dengan wilayah urban padat penduduk seperti Kepanjen, Singosari, dan Lawang menjadi titik fokus. Selain itu, kasus juga ditemukan di wilayah pesisir selatan seperti Sumbermanjing Wetan, dengan mayoritas penderita berusia produktif antara 15 hingga 59 tahun.
Penyebab kasus HIV/AIDS di Kabupaten Malang didominasi oleh perilaku berisiko, terutama hubungan seksual berisiko dan penularan dari pasangan orang dengan HIV (ODHIV) yang tinggal serumah. Untuk mengatasi masalah ini, Dinkes Kabupaten Malang memperkuat dua pilar penanganan, yaitu memastikan seluruh puskesmas mampu memberikan obat antiretroviral (ARV) dan mengembangkan layanan tes gratis di pusat-pusat keramaian serta kelompok rentan. Selain itu, sosialisasi terus digencarkan untuk menghapus stigma negatif terhadap ODHIV guna mendorong masyarakat melakukan skrining mandiri secara terbuka.
