Kasus Penjambretan Viral di Banjarnegara: Pelaku Mengaku Butuh Uang untuk Cicilan Motor
Sebuah kasus penjambretan yang viral di media sosial akhirnya terungkap di Banjarnegara setelah seorang mahasiswi menjadi korban saat malam Tahun Baru Hijriah. Pelaku, seorang pemuda berinisial RDA (20 tahun), warga Desa Kendaga, ditangkap oleh Satreskrim Polres Banjarnegara karena aksinya yang menyebabkan korban mengalami luka-luka.
Pelaku dan Korban
Korban dalam kasus ini adalah Niluh Hansabilla (23 tahun), warga Desa Medayu, Kecamatan Wanadadi. Kejadian terjadi saat korban pulang dari sebuah kafe di wilayah Banjarmangu. Saat melintas di Jalan Raya Timur Wanadadi yang sepi, pelaku mendekati dan menarik paksa tas korban hingga menyebabkan korban terjatuh dari sepeda motor.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya dan kehilangan barang berharga seperti telepon genggam, dompet, dan uang tunai. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 4,5 juta.
Motif Pelaku
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa motif pelaku untuk melakukan penjambretan adalah karena situasi ekonominya yang terdesak. Pelaku, yang memiliki sepeda motor Honda Scoopy, merasa terpenuhi untuk membayar cicilan motor tersebut. Oleh karena itu, ia nekat melakukan aksi penjambretan untuk mendapatkan uang.
Iptu Ori Friliansa Utama, Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada khususnya saat berkendara di malam hari. Ia menyarankan agar tidak bepergian sendirian, terutama melintasi jalan yang sepi dan minim penerangan untuk mengurangi risiko menjadi korban kejahatan jalanan.
