Anggota DPRD Surabaya Tinjau Penertiban Parkir di Trotoar
Anggota DPRD Kota Surabaya, Anas Karno, melakukan inspeksi terhadap penertiban area trotoar agar tidak menjadi tempat parkir. Saat ini, trotoar yang seharusnya digunakan untuk pejalan kaki masih kerap dimanfaatkan sebagai tempat parkir kendaraan.
Peninjauan dilakukan oleh Anas Karno bersama jajaran Kecamatan Genteng untuk memastikan penertiban parkir sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk pembayaran non-tunai. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan yang telah ditetapkan.
Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat
Anas Karno menekankan pentingnya kehadiran aparatur pemerintah di lapangan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat. Sosialisasi tidak hanya terkait dengan perubahan metode pembayaran parkir, tetapi juga sebagai momentum untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki.
Dirinya menegaskan bahwa trotoar harus dipertahankan sebagai hak pejalan kaki, bukan sebagai area parkir. Kedisiplinan dalam mematuhi aturan parkir diharapkan dapat menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama.
Pengawasan terhadap Juru Parkir
Selain mengawasi penggunaan trotoar, Anas juga meminta agar pengawasan terhadap juru parkir diperketat. Penerapan sistem parkir non-tunai harus didukung oleh kedisiplinan petugas parkir dalam menjalankan aturan.
Dalam upayanya untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar, Anas menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap juru parkir yang melanggar aturan. Tujuan utamanya adalah agar pelayanan parkir menjadi lebih baik dan teratur.
Camat Genteng, Jeffry, menjelaskan bahwa kegiatan turun lapangan merupakan bagian dari upaya Pemkot Surabaya untuk mempercepat adaptasi masyarakat terhadap sistem parkir non-tunai. Beberapa warga masih perlu diberikan edukasi mengenai berbagai metode pembayaran parkir yang telah tersedia, seperti QRIS, kartu elektronik, dan voucher parkir.
