HomeBeritaDPRD Trenggalek Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029, Disisihkan Rp 20 Miliar

DPRD Trenggalek Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029, Disisihkan Rp 20 Miliar

Ketua DPRD Trenggalek Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029

Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah memulai persiapan dana cadangan untuk kebutuhan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek pada Pilkada 2029. Dana tersebut akan disiapkan secara bertahap mulai tahun 2027. Pada rapat paripurna penyampaian Penjelasan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan tersebut, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyampaikan bahwa dana cadangan yang disiapkan pada tahun 2027 akan mencapai Rp 20 miliar.

Proyeksi dan Skema Penyisihan Dana

Dana cadangan diproyeksikan akan disisihkan Rp 20 miliar lagi pada tahun 2028, sehingga menjelang Pilkada 2029 total dana cadangan yang terkumpul akan mencapai Rp 40 miliar. Meskipun demikian, kebutuhan dana Pilkada biasanya berkisar Rp 80 miliar, maka penyisihan dana akan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun, dengan harapan terpenuhi.

Optimalkan Dana untuk Infrastruktur

Selain persiapan dana cadangan Pilkada, DPRD Trenggalek juga memperhatikan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026. Salah satu perubahan signifikan yang dibahas adalah efisiensi belanja pegawai yang dialihkan ke sektor infrastruktur, dengan menyisihkan sekitar Rp 42 miliar. Dana tambahan tersebut nantinya akan digunakan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur jalan di sekitar bulan Oktober-November 2026.

Walaupun pembangunan dilakukan dalam skala terbatas karena keterbatasan waktu, anggaran induk telah dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dalam skala besar. Selain itu, terdapat penyesuaian pendapatan daerah dan perubahan angka pendapatan daerah yang perlu diperhatikan.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait