Dinas Sosial Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, akan memeriksa kembali data seorang petani di Desa Seberang, Kecamatan Lamuru, yang tercatat dalam desil 8 meski tinggal di rumah sederhana di atas lahan berstatus pinjam. Verifikasi dan validasi akan dilakukan setelah data warga tersebut disampaikan kepada Dinsos.
Kepala Dinsos Kabupaten Bone, H Jemmy, meminta informasi lengkap mengenai warga yang dimaksud agar dapat ditindaklanjuti. Ia mengatakan, data itu nantinya akan diperiksa dan disampaikan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bone.
“Bisa kirimkan datanya, biar kami cek dan sampaikan BPS. Biar Dinas Sosial yang mem-vervalkan,” kata Jemmy saat dikonfirmasi pada Jumat (25/9/2026).
Pengusulan pembaruan data
Respons tersebut disampaikan setelah kondisi petani berinisial Aa dinilai tidak sejalan dengan data desil yang tercatat. Aa disebut tinggal bersama suami dan dua anaknya di rumah sederhana yang berdiri di atas lahan pinjaman.
Data Aa yang masuk desil 8 memantik keheranan sekaligus kelakar di tengah masyarakat. Status tersebut bahkan disebut “hampir setara desil artis Raffi Ahmad” sebagai sindiran terhadap ketimpangan antara data administratif dan kondisi kehidupan yang terlihat.
Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Bone turut merespons persoalan itu. Pejabat bidang tersebut, Muhammad Ihyadhy, meminta warga mengusulkan pembaruan desil melalui layanan yang tersedia apabila data yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi riil.
Menurut Ihyadhy, banyak warga mendatangi Dinsos Bone untuk menanyakan atau memperbarui data desil. Warga juga dapat mengajukan pembaruan melalui kantor kelurahan atau desa, tidak hanya dengan datang langsung ke Dinas Sosial.
Ia menjelaskan, pembaruan data diperlukan agar warga tetap dapat memperoleh hak dalam program pemerintah atau diusulkan berdasarkan desil prioritas. Setelah proses pembaruan dilakukan dan hasilnya menunjukkan perubahan, warga dapat diusulkan untuk menerima bantuan sosial.
“Kalau sudah pembaharuan dan turun bisa diusulkan bantuan (PKH, BPNT, dll),” ungkap Ihyadhy.
BPS Bone belum memberikan tanggapan
Kepala BPS Kabupaten Bone, Abdi Amin, telah dimintai tanggapan mengenai pencatatan desil warga yang dinilai tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Namun, hingga informasi tersebut disampaikan, Abdi belum memberikan respons.
Dinsos Bone belum menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap data Aa. Verifikasi akan dilakukan setelah data warga Desa Seberang itu diterima, kemudian disampaikan kepada BPS untuk proses lebih lanjut.
