25.2 C
Jakarta
HomeBeritaEmiten Bus Listrik Mencatat Pertumbuhan Penjualan Bersih 7 Persen

Emiten Bus Listrik Mencatat Pertumbuhan Penjualan Bersih 7 Persen

PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) dan anak perusahaannya mencatatkan peningkatan penjualan bersih sebesar 7 persen year-on-year (YoY) untuk kuartal III tahun 2023 sebesar Rp891 miliar. Pertumbuhan ini terutama disebabkan oleh peningkatan volume penjualan di divisi manufaktur suku cadang. Jumlah aset VKTR juga tumbuh sebesar 66 persen year to date (YTD) menjadi Rp1.716 miliar.

“VKTR tetap berkomitmen sebagai pelopor dalam mempercepat mobilitas berkelanjutan dan menjadi pemimpin pasar kendaraan listrik komersial di Indonesia,” kata CEO VKTR Gilarsi W Setijono.

Peningkatan ini didorong oleh peningkatan jumlah kas dari Penawaran Umum Perdana. Jumlah liabilitas VKTR turun 27 persen YTD menjadi Rp555 miliar terutama karena penurunan pinjaman jangka pendek.

VKTR terus mendominasi sektor transportasi bus umum di Indonesia dan telah menyediakan 52 unit bus listrik untuk Transjakarta selama 19 bulan terakhir. Bus-bus tersebut telah menempuh jarak 3,6 juta km dan melayani lebih dari 10 juta penumpang, dengan pengurangan emisi CO2 sebanyak 4.800 ton. Ini merupakan dedikasi VKTR terhadap transportasi berkelanjutan dan pelestarian lingkungan.

Penerimaan pesanan VKTR tetap kuat meskipun terdapat pelambatan di bisnis penjualan kendaraan listrik sebagai akibat dari siklus ekonomi. VKTR akan memproduksi bus-bus tersebut di fasilitas mereka di Magelang dalam bentuk Completely Knocked Down (CKD), sejalan dengan komitmen untuk manufaktur lokal.

Bisnis manufaktur suku cadang terus berkembang, didorong oleh permintaan yang kuat dari pelanggan di pasar kendaraan komersial. VKTR juga telah memenuhi standar yang dibutuhkan dalam transisi dari teknologi kendaraan Euro 2 menjadi Euro 4.

Meskipun menghadapi tantangan jangka pendek akibat penundaan pesanan bus dan efek siklus ekonomi, prospek jangka panjang VKTR terlihat menjanjikan dengan penerimaan pesanan yang tetap kuat.

Untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik, pemerintah memberikan pengurangan PPN sebesar 10 persen untuk produk kendaraan listrik dengan kandungan lokal lebih dari 40 persen (TKDN).

Sumber: Antara

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait