31 C
Jakarta
HomeBeritaJagung Impor Sebanyak 170 Ribu Ton Akan Datang Minggu Depan

Jagung Impor Sebanyak 170 Ribu Ton Akan Datang Minggu Depan

BADAN PANGAN NASIONAL: 171 RIBU TON JAGUNG IMPOR AKAN MULAI BERDATANGAN PEKAN DEPAN

JAKARTA — Badan Pangan Nasional mengungkapkan sebanyak 171 ribu ton jagung impor akan mulai berdatangan di pelabuhan Indonesia pekan depan. Kloter pertama, pada 15 November 2023, akan datang sebanyak 20 ribu ton di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menyampaikan importasi jagung dilakukan atas rekomendasi Kementerian Pertanian serta instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo.

“Jagung sudah diputuskan pak Presiden dilakukan impor langsung 250 ribu ton,” kata Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi dalam Rapat Kerja Komisi IV Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Namun, Arief menegaskan, jagung impor tersebut hanya diperuntukan bagi peternak ayam sebagia kebutuhan pakan. Ia pun menyebut, mengatakan harga jagung impor tersebut yang ditawarkan kepada peternak sebesar Rp 5.000 per kg atau lebih rendah dari harga di dalam negeri.

Adapun mereka yang bisa memperoleh jagung impor tersebut akan didata terlebih dahulu secara detail bersama Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan. Sebanyak 171 ribu ton jagung tersebut akan masuk secara bertahap. Setelah kedatangan pertama pada 15 November 2023 sebanyak 20 ribu ton, pada 3 Desember akan datang lagi sebanyak 20 ribu ton. Selanjutnya tahap ketiga pada 8 Desember sebanyak 30 ribu ton, kemudian 20 Desember sebanyak 46 ribu ton, lalu 45 ribu pada 25 Desember 2023, dan 10 ribu ton pada 28 Desember 2023.

Arief menerangkan, impor jagung 250 ribu ton merupakan tahap pertama dari total kuota penugasan yang diberikan kepada Perum Bulog sebanyak 500 ribu ton. Adapun importasi terpaksa dibuka lantaran harga jagung dalam negeri yang meningkat dan menekan para peternak layer.

Mengutip Panel Harga Badan Pangan Nasional, rata-rata nasional harga jagung di tingkat peternak sudah mencapai Rp 7.120 per kg atau jauh lebih tinggi dari harga acuan yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 5.000 per kg di tingkat peternak atau pembeli.

Sumber: Republika

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait