Petani di Padang, Trucuk, Bojonegoro, Jawa Timur, telah memanen padi menggunakan mesin pertanian pada Rabu (25/10/2023). Kementerian Pertanian menargetkan produksi beras dalam negeri mencapai 35 juta ton pada tahun 2024, yang meningkat dari target 2023 sebesar 31 juta ton.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur sedang berusaha keras untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok, terutama beras, dengan terus melakukan operasi pasar. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meminta kepada bupati/wali kota untuk melaksanakan operasi pasar secara komprehensif di daerah masing-masing, agar kestabilan harga kebutuhan pokok tetap terjaga.
“Harapannya adalah agar keterjangkauan masyarakat dan daya beli mereka dapat terpenuhi sesuai dengan kebutuhan rumah tangga masing-masing,” ujar Khofifah, pada Ahad (29/10/2023).
Khofifah menjelaskan bahwa persediaan beras Jawa Timur masih melimpah sekitar 9,23 persen dari September 2022 hingga September 2023. Namun demikian, ia mengakui bahwa harga beras saat ini cenderung tinggi. Hal ini disebabkan oleh harga gabah kering panen (GKP) dan gabah kering giling (GKG) yang sudah melebihi harga pokok yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Sebagai contoh, Harga Pembelian Padi (HPP) di Jawa Timur Rp 5.000, tetapi harga setelah penggilingan menjadi Rp 6.800. Ini menjadikan harga beras saat ini di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Ini adalah kondisi nasional yang harus kita tangani dengan lebih intensif,” tandasnya.
Meskipun begitu, Khofifah memastikan bahwa persediaan beras Jawa Timur dalam keadaan aman. Bahkan saat ini, selain memenuhi kebutuhan di dalam provinsi, Jawa Timur juga menyuplai logistik ke 16 provinsi di Indonesia Timur. Sekitar 80 persen logistik di Indonesia Timur dipasok oleh Jawa Timur.
Sementara itu, tempat pelaksanaan operasi pasar murah terus berpindah dari minggu ke minggu. Operasi pasar terakhir dilakukan di Kota Blitar pada Sabtu (28/10/2023). Kota Blitar menjadi titik ke-39 operasi pasar murah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menstabilkan harga bahan pokok.
Sumber: Republika