33.2 C
Jakarta
HomeBeritaPemilikan Izin Usaha Meningkatkan Daya Saing Pelaku UMKM Wastra

Pemilikan Izin Usaha Meningkatkan Daya Saing Pelaku UMKM Wastra

Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang fokus pada kain Nusantara atau wastra saat ini sedang didukung untuk berkembang dan meningkatkan daya saing mereka guna memberikan kontribusi dalam pemulihan perekonomian nasional. Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah terus berupaya mempermudah izin usaha bagi UMKM. Guna menyosialisasikan hal ini, Direktorat Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim (IKPM), Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Forum Digitalk dengan tema “Izin Usaha Lancar, UMKM Wastra Berdaya Saing” di Ballroom Hotel Santika Premiere, Padang, Sumatra Barat.

Provinsi Sumatra Barat memiliki warisan wastra yang dibuat dengan berbagai teknik seperti sulaman, bordir, tenun, dan tarik benang. Salah satunya adalah kain songket yang unik dan indah dengan motif khas Sumatra Barat. Direktur IKPM Kementerian Kominfo, Septriana Tangkary, menjelaskan bahwa keunikan teknik tenun ini menjadi banggaan dan identitas, bukan hanya bagi Sumatra Barat, tetapi juga seluruh Indonesia. Septriana berharap kegiatan ini dapat melibatkan pelaku UMKM wastra di Sumatra Barat untuk mengurus Nomor Izin Berusaha (NIB) dan memperluas jangkauan usaha mereka ke ranah digital. Saat ini, sebanyak 22,68 juta UMKM telah berpartisipasi dalam program ini, dari target 30 juta UMKM pada tahun 2024.

Ketua Bidang Promosi dan Humas Dekranas, Dina Budi Arie, juga mengingatkan para pelaku UMKM agar memanfaatkan teknologi digital dengan optimal. Mereka disarankan untuk memasarkan produk melalui media sosial, membuka toko online, berjualan di platform e-commerce, serta menyediakan opsi pembayaran online yang aman dan nyaman.

Ketua Dekranasda Provinsi Sumatra Barat, yang diwakili oleh Kepala Harian Dekranasda Provinsi Sumatra Barat, Novrial, menegaskan bahwa wastra bukan hanya sekadar produk, tetapi juga tentang budaya, identitas sosial, ikon, serta branding suatu daerah. Oleh karena itu, memiliki izin usaha sangat penting bagi pelaku UMKM wastra guna memperkuat daya saing produk dan mendapatkan perlindungan hukum. Meskipun produknya sudah terkenal, Novrial mengingatkan agar pelaku UMKM tetap memiliki izin usaha. Selain mendapatkan legitimasi hukum, UMKM dengan izin usaha juga lebih dipercaya oleh konsumen, lebih mudah mengakses pemodal, memiliki kesempatan bermitra yang lebih luas, dan didukung oleh pemerintah.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatra Barat, Endrizal, menjelaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan misi RPJMD Sumatera Barat 2021-2026 dalam meningkatkan pelaku usaha berbasis digital. Salah satu program unggulannya adalah mencetak 100 ribu pengusaha milenial dan perempuan. Endrizal juga menekankan bahwa Sumatra Barat memiliki prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), yang mempengaruhi kehidupan di Ranah Minang. Oleh karena itu, pemerintah akan membantu UMKM wastra dalam memperoleh sertifikasi halal dan NIB. Akan ada mobil klinik yang akan membantu proses perizinan UMKM di daerah dan mendorong menuju sistem online.

Ketua Umum Perempuan Indonesia Maju (PIM), Lana T. Koentjoro, menekankan pentingnya melestarikan warisan budaya melalui wastra. Organisasi perempuan seperti PIM memiliki berbagai kegiatan untuk membantu pemasaran, promosi, dan pameran produk-produk wastra guna meningkatkan penjualan. Lana juga berfokus pada pengembangan keterampilan pelaku usaha wastra, misalnya dalam teknik pengambilan foto yang menarik dan penggunaan fitur-fitur pada smartphone. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan penampilan produk dan meningkatkan daya tariknya.

Forum Digitalk ini diharapkan dapat menyosialisasikan pentingnya izin usaha serta melestarikan wastra sebagai warisan budaya Indonesia. Dengan mengurus izin usaha, pelaku UMKM wastra dapat dengan lebih baik mengembangkan produk mereka dan semakin berdaya saing. Ini juga akan mendorong pelestarian wastra, yang merupakan salah satu produk unggulan dari kekayaan budaya Indonesia yang terus berkembang hingga saat ini.

Piala Dunia U-17 Indonesia juga akan berlangsung mulai tanggal 10 November hingga 2 Desember 2023. Untuk mendapatkan tiket resmi pertandingan, dapat dibeli melalui situs web https://www.tickets-u17worldcup.com/matches untuk pertandingan yang diselenggarakan di Jakarta, Bandung, Solo, dan Surabaya.

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait