Sejumlah lembaga internasional memprediksi Indonesia akan menjadi negara maju pada tahun 2045 mendatang. Namun, Indonesia harus mengejar target kenaikan rasio kewirausahaan hingga 12 persen sebagai syarat utama untuk mencapai negara maju.
Saat ini, rasio kewirausahaan nasional baru mencapai 3,47 persen, menurut Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim. Oleh karena itu, diperlukan upaya keras dari pemerintah dan para pemangku kepentingan agar target minimal 12 persen pada tahun 2045 dapat tercapai.
Arif mengatakan bahwa pengembangan kewirausahaan saat ini fokus pada inovasi sebagai kunci dalam menghadapi perubahan tren dunia yang cepat. Ada beberapa indikator yang perlu dicapai oleh pelaku UMKM agar dapat dikatakan naik kelas, di antaranya terpenuhinya seluruh variabel yang ditetapkan dalam regulasi koperasi dan UMKM, pembentukan modal dasar perseroan yang memenuhi kriteria UMKM, kenaikan omzet UMKM, inklusifitas UMKM dalam pemanfaatan teknologi dan informasi, kemudahan ekspor dan akses informasi, serta klasterisasi dan hilirisasi produk.
Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM, Deputi Bidang UKM, KemenKopUKM, Temmy Satya Permana menambahkan bahwa UMKM dihadapkan pada masalah serius, seperti perang harga di platform digital dan dominasi reseller daripada produsen. Salah satu tantangan besar bagi pemerintah dan KemenKopUKM adalah perlunya mengedukasi masyarakat untuk mencintai produk dalam negeri dan membatasi arus barang impor ke dalam negeri.
Untuk mencapai status negara maju pada tahun 2045, Indonesia perlu mengatasi berbagai tantangan di sektor UMKM, termasuk meningkatkan rasio kewirausahaan. Semua pihak, termasuk pemerintah dan pelaku usaha, perlu bekerja sama untuk mencapai tujuan ini.