26.3 C
Jakarta
HomeBeritaNegosiasi Harga Saham Vale untuk Valuasi Saham oleh Menteri BUMN

Negosiasi Harga Saham Vale untuk Valuasi Saham oleh Menteri BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) didampingi Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kedua kiri) saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/12/2023). Rapat tersebut membahas tentang laporan dan evaluasi pelaksanaan kinerja BUMN tahun 2023, evaluasi capaian kinerja BUMN Tahun 2023 dan rencana aksi pembinaan BUMN tahun 2024.

JAKARTA — Menteri BUMN Erick Tohir mengatakan saat ini pemerintah bersama MIND ID masih terus melakukan negosiasi terkait valuasi harga saham PT Vale Indonesia Tbk. Ia mentargetkan satu dua bulan kedepan, kesepakatan harga divestasi saham bisa diselesaikan.

“Kemarin HoA sudah ditandatangani di Amerika antara Vale dan MIND ID. MIND ID akan menjadi pemegang saham mayoritas hingga 34 persen. Namun tentu kami terus berusaha untuk negosiasi pricing dan valuasinya. Semoga satu dua bulan kedepan ini bisa terselesaikan,” kata Erick di Komisi VI DPR RI, Senin (4/12/2023).

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif juga mendorong agar valuasi harga saham dari proses divestasi Vale bisa murah.

“(Negosiasi) akan berlangsung tapi kita minta Vale memberi harga murah,” kata Arifin akhir pekan lalu.

PT Vale Indonesia, Tbk (INCO) mengungkapkan para pemegang saham masih terus berunding ihwal harga divestasi 14 persen saham yang akan dilepas oleh Vale kepada MIND ID.

“Seperti sudah kita dengar telah ditandantangani Head of Agreement di mana disetujui adanya tambahan divestasi 14 persen. Proses selanjutnya akan bergantung pada negosiasi para pihak,” kata Wakil Presiden Direktur Vale Indonesia, Adriansyah Chaniago, Rabu (29/11/2023).

Sebagai catatan, pemegang saham mayoritas Vale Indonesia saat ini yakni Vale Canada Limited sebesar 43,79 persen, Sumitomo Metal Mining Co, Ltd sebesar 15,03 persen, serta MIND ID 20 persen.

Seperti diketahui Kontrak Karya (KK) Vale Indonesia akan berakhir pada 28 Desember 2025 mendatang. Vale harus mendivestasikan sahamnya hingga 51 persen ke Indonesia untuk bisa memperpanjang operasionalnya dengan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Seperti diketahui, selain kepemilikan saham RI lewat MIND ID sebesar 20 persen, Vale juga sudah melepas sahamnya ke publik melalui Bursa Efek Indonesia tahun 1990 lalu sebesar 20 persen. Dengan kata lain, total kepemilikan saham oleh Indonesia saat ini baru 40 persen.

Sumber: Republika

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait