29.2 C
Jakarta
HomeBeritaKampanye BPJAMSOSTEK: Menghilangkan Kelelahan dan Kekhawatiran di Pasar Baru Gresik

Kampanye BPJAMSOSTEK: Menghilangkan Kelelahan dan Kekhawatiran di Pasar Baru Gresik

BPJAMSOSTEK Gresik saat sosiialisasi dan edukasi pada pekerja sektor BPU di Pasar Baru Gresik. (Foto: BPJAMSOSTEK/Suara Indonesia)
SUARA INDONESIA, GRESIK – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Gresik menggelar Aktivasi Pasar Kerja Keras Bebas Cemas untuk memberikan edukasi pada pedagang atau pelaku ekonomi sektor informal tentang pentingnya perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan tersebut diadakan di Pasar Baru Gresik, Selasa (19/12/2023). Mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik, Kabid Kepesertaan Diny Firmani Rahma memaparkan berbagai program BPJAMSOSTEK beserta manfaatnya kepada para pedagang, pengunjung pasar, maupun masyarakat umum.
Disampaikan, kegiatan ini digelar serentak secara bertahap oleh 122 kantor cabang BPJAMSOSTEK di seluruh Indonesia, dan disertai dengan edukasi melalui radio. Dan, BPJAMSOSTEK Gresik sendiri dalam kampanye Kerja Keras Bebas Cemas di pasar ini menggandeng Radio Suara Giri.
Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Baru Gresik ini juga diselingi dengan hiburan musik elekton dan undian berhadiah bagi pekerja pasar yang daftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sedikitnya ada 100 pekerja informal yang daftar sebagai peserta baru di area kegiatan ini.
Hanya dengan iuran mulai dari Rp 16.800,- per bulan, kata Diny, para pedagang, tukang becak maupun tukang parkir yang merupakan pekerja sektor informal atau bukan penerima upah (BPU) bakal mendapatkan perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Bagi para pedagang, tukang becak, ojek, tukang parkir dan pekerja lain yang sudah daftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, jika mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatannya sampai sembuh, ditanggung BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Bahkan jika kecelakaan kerja itu mengakibatkan peserta meninggal dunia, lanjut Diny, ahli warisnya mendapatkan santunan jaminan kecelakaan kerja meninggal sebesar Rp 70 juta, dan beasiswa untuk 2 anak mulai TK hingga perguruan tinggi total sebesar Rp 174 juta.

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait