26.5 C
Jakarta
HomeBeritaTantangan Penyesuaian Tarif Pesawat saat Musim Libur

Tantangan Penyesuaian Tarif Pesawat saat Musim Libur

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan bahwa salah satu tantangan yang dihadapi oleh industri penerbangan adalah penyesuaian tarif tiket pesawat terutama pada puncak musim libur seperti Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

“Kami selalu sampaikan bahwa salah satu yang menjadi tantangan di industri penerbangan itu adalah penyesuaian tarif. Terutama saat beban dari kunjungan atau pergerakan usaha saat puncak seperti Nataru,” ujar Sandiaga dalam Perayaan Hari Ibu yang digelar di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Rabu (20/12/2023).

Ia turut mengakui telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Perhubungan terkait persoalan moda penerbangan yang menerapkan tarif batas atas melebihi aturan yang telah ditetapkan selama masa liburan natal 2023 dan tahun baru 2024. Ia pun bakal terus mendorong agar seluruh ekosistem untuk mematuhi regulasi pemerintah. Salah satunya melalui surat edaran kepada seluruh maskapai penerbangan, asosiasi untuk mematuhi aturan terkait serta memastikan layanan terbaik pada musim puncak liburan.

Diketahui, Kementerian Perhubungan telah menemukan beberapa maskapai penerbangan yang melanggar ketentuan menjual tiket dengan harga di atas ambang batas atau tarif batas atas (TBA) pada momentum natal 2023 dan Tahun Baru 2024. “Tapi memang sebelum Natal dan tahun baru sudah ada khususnya di Indonesia Timur. Adalah dua – tiga maskapai,” ujar Jubir Kemenhub Adita Irawati.

Adita mengungkapkan, pelanggaran tiket dengan harga melebihi batas atas cenderung terjadi pada rute yang hanya dikendalikan atau dioperasikan oleh satu maskapai.

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait