29.4 C
Jakarta
HomeBeritaDana Penumpang Penuh Direfund oleh KAI Daop 7 Pasca Kecelakan Kereta

Dana Penumpang Penuh Direfund oleh KAI Daop 7 Pasca Kecelakan Kereta

Kereta Api Kahuripan relasi Kiara Condong – Blitar melintas di Kota Madiun, Jawa Timur, pada hari Kamis (1/6/2023) (ilustrasi).

MADIUN — PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun memberikan kompensasi pengembalian penuh biaya tiket atau refund 100 persen bagi pelanggan kereta api yang ingin membatalkan perjalanan tiket mereka karena adanya kecelakaan antara KA Commuterline Bandung Raya dan KA Turangga.

Manajer Komunikasi PT KAI Daop 7 Madiun, Kuswardojo, mengatakan bahwa pengembalian biaya tiket dapat dilakukan di loket stasiun. Pembatalan tiket dapat dilakukan paling lambat H+7 setelah tanggal keberangkatan kereta api.

“Pengembalian biaya dapat dilakukan secara tunai di loket stasiun keberangkatan atau stasiun perantara, atau melalui transfer ke rekening pelanggan paling lambat 1×24 jam sejak proses pembatalan,” kata Kuswardojo di Madiun, Jumat (5/1/2024).

Menurutnya, hingga pukul 12.00 WIB, perjalanan kereta api di Daop 7 Madiun berjalan aman, lancar, dan terkendali. Namun, akan terdapat tiga perjalanan kereta api dari/dan ke Daop 7 Madiun dengan tujuan Bandung yang akan dialihkan melalui jalur Kroya-Purwokerto-Cirebon-Cikampek-Bandung, dan sebaliknya.

Tiga kereta api yang dialihkan perjalanannya tersebut adalah KA Pasundan relasi Surabaya Gubeng- Kiaracondong pp, KA Argo Wilis relasi Surabaya Gubeng-Bandung pp, dan KA Tambahan relasi Surabaya Gubeng-Kiaracondong pp. “KAI meminta maaf kepada seluruh pelanggan kereta api karena gangguan perjalanan dan pelayanan KA. Seluruh petugas sedang berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan evakuasi dan normalisasi jalur di lokasi kejadian,” ujar Kuswardojo.

Sumber: ANTARA
Sumber: Republika

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait