35.1 C
Jakarta
HomeBeritaPenataan Pedagang di KEK Mandalika Mendapat Perhatian Tahun 2024

Penataan Pedagang di KEK Mandalika Mendapat Perhatian Tahun 2024

Sejumlah pengunjung berjalan di trotoar depan Sirkuit Mandalika, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Rabu (13/4/2022).

PRAYA — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) melakukan rapat koordinasi teknis terkait pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika 2024, termasuk penataan pedagang.

Plt Asisten Deputi Pengembangan Ekonomi Kreatif pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Liz Zeny Mery di Praya, Kamis (18/1/2024), mengatakan, kegiatan ini untuk membahas berbagai isu strategis yang ada di DPSP Mandalika dengan harapan berbagai isu tersebut pada 2024 ini bisa diselesaikan dengan baik. “Persoalan yang mencuat yang menjadi atensi adalah penataan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di daerah itu hingga permasalahan aset,” kata Liz.

Sementara untuk sengketa lahan di KEK Mandalika dianggap sudah tuntas, terlebih saat ini masyarakat juga sudah diberikan tempat tinggal pengganti yang tidak jauh dari Sirkuit Mandalika. Misalkan lokasi relokasi di Dusun Ngolang Desa Kuta yang dibangun Kementerian PUPR perlu dilakukan serah terima bersama Pemkab. Termasuk program-program apa yang perlu kita dorong di 2024 ini sudah coba kami diskusikan.

Ia mengatakan hal yang menjadi pekerjaan rumah (PR) dan perlu menjadi atensi adalah para PKL agar bisa diberikan ruang agar bisa dilakukan penataan lebih baik lagi. Meski pada saat MotoGP pemerintah sudah menyiapkan areal di depan sirkuit Mandalika untuk para PKL, tapi tentu perlu ditata agar bisa lebih baik lagi ke depannya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Liz menyampaikan bahwa pembangunan di KEK Mandalika telah sebagian besar rampung. Namun, masih ada berbagai hal yang belum selesai dan diharapkan dapat diselesaikan pada tahun ini.

Menurutnya, penyelesaian masalah lahan di KEK Mandalika sudah dianggap selesai, namun jika masih terdapat permasalahan di lapangan, pihaknya meminta kepada pemda untuk menanganinya sesuai aturan yang berlaku.

Sumber: ANTARA
Sumber: Republika

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait