28.8 C
Jakarta
HomeBeritaWarga Lamongan Berbagi Pengalaman Tentang Uang Tebusan yang Diminta Oknum Polres Tuban...

Warga Lamongan Berbagi Pengalaman Tentang Uang Tebusan yang Diminta Oknum Polres Tuban di Medsos, Akhirnya Meminta Maaf Setelah Bertemu Penyidik

Perempuan bernama Indra (37), warga Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dipanggil Polres Tuban setelah curhatannya diminta uang tebusan viral di X (Twitter). (Foto: Irqam/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, TUBAN – Seorang perempuan bernama Indra (37), warga Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dipanggil polisi gara-gara curhat melalui media sosial X (Twitter). Ia mengeluh telah diminta uang tebusan puluhan juta rupiah oleh oknum Polres Tuban, agar orang tuanya bebas dari kasus dugaan peredaran pupuk.

Pantauan Suara Indonesia, Indra tampak dimasukan di ruangan penyidik Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polres Tuban, Jumat (12/01/2024) siang. Setelah keluar dari ruangan, dia mendadak membuat klarifikasi meminta maaf di hadapan penyidik Polres Tuban.

“Saya panik, spontan. Tidak tahu informasinya sebenarnya, saya langsung menulis itu. Jadi saya enggak tahu yang terjadi di sini. Saya panik aja,” kata Indra kepada awak media.

Indra juga meralat pernyataannya terkait orang tuanya yang dijebak polisi. Menurutnya, nomor yang disebut sebagai milik anggota Polres Tuban itu sebagai pemberi informasi bahwa orang tuanya ditangkap, bukan sebagai pemesan pupuk.

“Saya ternyata salah nomor. Nomor yang saya lacak itu yang memberi informasi. Bapak hanya diminta keterangan, bapak tidak dipalak. Saya salah,” ujarnya.

Disinggung soal nomor pemesan pupuk di wilayah Tuban, Indra menyebut nomor tersebut telah hilang dengan alasan karena ponsel orang tuanya sudah penuh kapasitas penyimpanannya. “Nomor pemesan sudah tidak ada, handphone bapak jadul,” jelasnya.

Sementara pemanggilan polisi itu berawal dari curhatan di X (Twitter) pada Rabu (10/01/2024) kemarin. Saat itu, Indra dengan akun @DindraWinYoga menulis bahwa orang tuanya memiliki usaha pengolahan kompos. Namun, saat akan melakukan pengiriman pupuk itu ke wilayah luar Lamongan, justru ditangkap polisi karena dianggap melanggar undang-undang.

“Bang mau tny, usaha rumahan pupuk kompos/kandang kalo kirim ke luar kota apa hrs ada surat ijinnya? BPK sy usaha bikin pupuk kandang di rumah, skala kecil diolah sendiri di kandang blakang rumah. Tadi pagi diciduk ditahan p*lisi katanya melanggar aturan krn kirim keluar wilayah,” tulis Indra, membalas unggahan akun @VeritadArdentur.

Kemudian @DindraWinYoga juga mengaku setelah orangtuanya ditangkap dirinya diminta membayar uang puluhan juta kepada oknum polisi sebagai uang tebusan.

Dari situ, dia menduga orang tuanya sengaja dijebak oleh polisi. Sebab, nomor telepon pemesan pupuk organik yang meminta di kirim ke Tuban itu setelah dicek melalui aplikasi Getcontac, ternyata oknum anggota Polres Tuban.

“Rumah bpk di lamongan, kirim pupuk ke buyer di Tuban. Nmr buyer TDK bisa dihubungi. Sy cari getcontac teryata nmr tsb anggota polr*s Tuban. Skarang bpk sy ditahan dan diminta tebusan puluhan juta. sy bingung harus gmn bang,” tambah Indra.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto mengatakan, pernyataan Indra di X (Twitter) tersebut tidak sesuai fakta yang terjadi. “Sebenarnya faktanya seperti yang disampaikan bersangkutan (Indra, red). Jadi tidak ada minta tebusan dan jebakan sama sekali,” terangnya.

Lebih lanjut, Rianto mengingatkan pada anggotanya agar setiap menangani perkara harus sesuai dengan prosedur penyidikan. Namun, jika ditemukan bukti anggota melakukan pemerasan kepada masyarakat, sanksi tegas akan menanti.

“Ketika ditemukan ada pemerasan, sanksinya tentunya sanksi disiplin hingga etika. Selama ini anggota sudah sesuai SOP. Silakan masyarakat yang menilai,” pungkasnya. (*)

(Pewarta: Irqam)
(Editor: Mahrus Sholih)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait