Pada tanggal 29 Januari 2024, Pj Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Arief M Edie, berbicara dalam rapat virtual Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Pendapa Agung Bangkalan bersama KPK. Dia menyatakan bahwa saat ini Pemkab Bangkalan berupaya meningkatkan nilai indeks integritas. Namun, survei KPK menunjukkan bahwa nilai integritas Pemkab Bangkalan mengalami penurunan.
Arief mengatakan bahwa nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) sudah meningkat dalam tiga bulan terakhir, namun nilai indeks integritas mengalami penurunan berdasarkan hasil survei KPK. Untuk itu, Pemkab Bangkalan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan melakukan pengawasan serta perbaikan terkait potensi terjadinya korupsi di beberapa sektor.
KPK juga akan menurunkan Satuan Tugas (Satgas) sebagai bentuk monitoring pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh pemerintah. Mereka hadir sebagai mitra bagi pemerintah daerah dalam menjaga integritas dalam pelaksanaan kinerja, sehingga bisa menghindari perilaku yang berpotensi jadi tindakan korupsi.
Direktur III KPK Bahtiar Ujang Purnama juga menyampaikan bahwa ada beberapa sektor kegiatan yang memiliki potensi terjadinya korupsi, di antaranya proses perencanaan dan penganggaran, penggunaan belanja dan pendapatan APBD, pemberian rekomendasi teknis terhadap perizinan, jual beli jabatan ASN, pengadaan barang dan jasa, penyaluran belanja hibah, bansos, dan bantuan keuangan, penggelapan Barang Milik Daerah (BMD), pembiaran hilangnya BMD, dan petty corruption (korupsi skala kecil) pada sektor pelayanan publik.
Artikel ini disusun oleh Moh.Ridwan dan diedit oleh Mahrus Sholih.