Beberapa pedagang menghadiri undangan dari kantor Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Situbondo. Mereka datang untuk memberikan keterangan terkait dugaan penjualan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Salah satu pedagang, Tohari, menyatakan bahwa pedagang tidak pernah menjual beras SPHP di atas HET. Jika ada masalah terkait hal tersebut, hal tersebut bukan dilakukan oleh pedagang, melainkan oleh pihak lain.
Tohari menjelaskan bahwa ada orang yang membeli beras dari tokonya dengan harga Rp10.900 per kilogram, namun karena stok beras habis dan ada orang lain yang membutuhkan, orang tersebut menjual kembali beras tersebut dengan harga 14 ribu per kilogram.
Beras SPHP banyak dicari oleh pembeli, terutama oleh pedagang nasi goreng, nasi kebuli, dan penjual lontong. Stok beras yang diterima pedagang saat ini sangat terbatas, sehingga mereka berharap agar stok beras dapat ditambah untuk memenuhi permintaan konsumen.
Kepala Diskoperindag, Edy Wiyono, menyatakan bahwa pihaknya telah mendapat laporan terkait penjualan beras SPHP di atas HET. Namun setelah dilakukan penyelidikan, pedagang tidak merasa menjual beras di atas HET.
Artikel ini disusun oleh Syamsuri dan diedit oleh Imam Hairon.