PT Pertamina Patra Niaga, anak usaha Pertamina, menegaskan bahwa mereka masih akan terus menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh Pemerintah hingga tahun 2024. Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) sesuai dengan Kepmen ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 dan apabila ada perubahan dalam penyalurannya, maka harus melalui kebijakan Pemerintah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menyatakan bahwa pihaknya masih menyalurkan Pertalite di semua wilayah sesuai dengan penugasan yang diberikan Pemerintah. Mereka berkomitmen untuk mengikuti semua kebijakan yang ditetapkan Pemerintah terkait penyaluran BBM subsidi.
Irto juga menjelaskan bahwa hingga April 2024, realisasi penyaluran Pertalite secara nasional mencapai 9,9 juta Kiloliter (KL) dari total Kuota Pertalite tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh BPH Migas sebesar 31,7 juta KL. Pertamina Patra Niaga juga telah mendorong digitalisasi penyaluran BBM Subsidi melalui program Subsidi Tepat untuk memastikan transparansi dan mencegah potensi penyelewengan di lapangan.
VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menegaskan bahwa komitmen Pertamina dalam menyalurkan BBM jenis Pertalite adalah sebagai bagian dari upaya Pertamina untuk menjaga ketahanan energi nasional dan pemenuhan energi untuk masyarakat, serta mendukung perekonomian nasional.