JAKARTA — Dalam upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan tepat kuota, Pertamina Patra Niaga saat ini melanjutkan perluasan proses pendataan transaksi pengguna Pertalite berbasis QR di wilayah Jawa Madura Bali (JAMALI) dan beberapa wilayah Non JAMALI yaitu Kepulauan Riau, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Dimana penerapan full QR ini akan dilakukan secara bertahap dan saat ini dalam tahap sosialisasi dan pendaftaran registran.
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Heppy Wulansari mengungkapkan, seperti penerapan full cycle di Solar Subsidi, pada tahap sosialisasi dan registrasi pengguna BBM Pertalite roda empat akan diminta melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat melalui website subsiditepat.mypertamina.id.
“Saat ini pendaftaran Program Subsidi Tepat masih terus dibuka. Konsumen perlu menyiapkan dokumen yang nantinya akan diupload melalui website yaitu Foto KTP, Foto Diri, Foto STNK (tampak depan dan belakang), Foto Kendaraan tampak keseluruhan, Foto Kendaraan tampak depan Nomor Polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR,” tutur Heppy.
Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.
“Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa diprint out dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mendownload aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil),” tambah Heppy.
Salah satu wilayah yang menjadi lokasi pilot project penerapan QR Pertalite yaitu Kota Pangkalpinang di Provinisi Bangka Belitung yang sejak 2023 telah memberlakukan pembelian Pertalite dengan menujukkan QR code, seperti yang diceritakan oleh Edy salah satu konsumen Pertalite dari Pangkalpinang yang menceritakan pengalamannya bertransaksi di SPBU dengan QR Code, “Bagi saya mudahlah, karena tinggal buka hp, tunjuk QR ke operator, selesai,” jelas Edy.
Selain mengharapkan pengguna pertalite segera melakukan pendaftaran Heppy juga menjelaskan bahwa selama masa sosialisasi masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan menjelaskan bahwa tujuan pendataan ini bukan untuk menyulitkan masyarakat, namun untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.
“Tujuan pendataan untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran, data ini diharapkan bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya potensi penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan,” tambah Heppy.
Untuk diketahui, sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Pertalite ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah. Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran subsidi tepat sasaran menggunakan sistem MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina.
Sumber: Republika