28 C
Jakarta
HomeHukum dan KriminalHutan Pendidikan Unmul: Dikecam LHKP Muhammadiyah Samarinda

Hutan Pendidikan Unmul: Dikecam LHKP Muhammadiyah Samarinda

Perambahan dan aktivitas tambang ilegal di Kawasan Hutan Pendidikan Unmul, Kebun Raya, Samarinda, telah menimbulkan kecaman dari LHKP Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Samarinda. Dalam pernyataan sikapnya, Ketua LHKP Kota Samarinda, Anderyan Noor, mengecam praktik illegal mining dan perambahan kawasan hutan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Fenomena ini telah berdampak pada kerusakan lingkungan yang masif, merusak tata kelola ruang, mengancam keselamatan warga, serta melanggar prinsip keadilan ekologis.

LHKP Kota Samarinda mengecam segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, melakukan penertiban, dan mengusut jaringan yang terlibat dalam illegal mining. Selain itu, LHKP menyatakan pentingnya peran seluruh masyarakat dalam menjaga lingkungan, melaporkan perambahan dan tambang ilegal, serta mendorong pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan regulasi di sektor pertambangan.

LHKP juga mengajak umat Islam dan warga Muhammadiyah untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan menolak eksploitasi alam yang melampaui batas. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral terhadap keberlangsungan hidup masyarakat dan lingkungan di Kota Samarinda. Penulis artikel ini adalah Lukman.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait