32.1 C
Jakarta
HomeBeritaSikap GP Ansor Ngawi Terkait Kasus Asusila Oknum Kiai

Sikap GP Ansor Ngawi Terkait Kasus Asusila Oknum Kiai

Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mengambil sikap terkait kasus oknum kiai yang terjerat hukum asusila. Ketua GP Ansor Ngawi, Helmi Masulin atau Gus Ulin, mendukung penuh penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan tersebut. Namun, GP Ansor menegaskan agar kasus tersebut tidak dikaitkan dengan organisasi keagamaan yang pernah dipimpin oleh oknum kiai tersebut. Mereka berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bagi semua orang agar tidak terulang di masa mendatang.

Oknum kiai yang terlibat dalam kasus tersebut adalah AUR (51), pengasuh pondok pesantren terkenal di Ngawi. Ia dijerat dengan Pasal Perlindungan Anak dan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur. Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, mengungkapkan bahwa korban adalah seorang santri laki-laki yang masih berusia 17 tahun saat kejadian terjadi. AUR kemungkinan akan dihukum maksimal 15 tahun penjara berdasarkan hukum yang berlaku.

GP Ansor Ngawi menekankan pentingnya pemisahan antara perilaku oknum kiai dalam kasus tersebut dengan organisasi keagamaan yang menjadi tempat ia bernaung. Mereka berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan mendorong untuk mencegah terjadinya hal serupa di masa depan.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait