25.8 C
Jakarta
HomeBeritaPajak Terkait: Apartemen Surabaya Laporkan Anggota DPRD

Pajak Terkait: Apartemen Surabaya Laporkan Anggota DPRD

Gedung DPRD Surabaya digegerkan oleh laporan yang diajukan oleh pihak apartemen Avenue 88 terhadap dua anggota DPRD Surabaya dari Komisi B. Laporan tersebut menyebutkan bahwa kedua legislator tersebut telah mencemarkan nama baik apartemen Avenue 88. Kuasa hukum dari apartemen tersebut telah mengajukan laporan ke Badan Kehormatan (BK) terkait rencana Komisi B untuk menyegel apartemen tersebut.

Sebelumnya, Komisi B telah mengundang pihak apartemen Avenue 88 untuk hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait evaluasi pembayaran pajak dan retribusi. Namun, pihak Avenue 88 seringkali tidak menghadiri undangan tersebut, yang menimbulkan kekecewaan dari pihak Komisi B. Komang, seorang anggota Komisi B, menjelaskan bahwa mereka selalu merespon undangan secara tertulis dan meminta penjadwalan ulang minimal satu minggu sebelum tanggal undangan.

Pihak Avenue 88 semakin bertekad untuk melaporkan anggota DPRD Surabaya karena merasa terganggu dengan sikap intimidatif yang ditunjukkan kepada salah satu staf apartemen tersebut. Pelaporan telah diterima oleh BK DPRD Kota Surabaya, namun Ketua BK, Imam Syafi’i, belum mengetahui secara detail isi laporan tersebut. Imam menyatakan bahwa BK akan mempelajari isi laporan dengan seksama sebelum membuat keputusan, dan diskusi akan melibatkan anggota BK lainnya.

Hubungan antara institusi pemerintah dan pelaku usaha dianggap tercederai oleh tindakan intimidasi tersebut, yang memicu respons keras dari pihak Avenue 88. Keputusan BK terkait laporan ini akan didasarkan pada apakah ada pelanggaran terhadap tata tertib DPRD dan kode etik. Kesimpulannya, kasus ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak terkait di DPRD Surabaya.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait