HomeHukum dan KriminalSkandal Korupsi: Ketua UPJA Mekar Jaya Divonis Bersalah

Skandal Korupsi: Ketua UPJA Mekar Jaya Divonis Bersalah

Sidang perkara korupsi Ketua UPJA Mekar Jaya di Pengadilan Negeri Samarinda dilanjutkan oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Senin. Terdakwa Sutrisno didakwa melakukan korupsi dalam pendistribusian Alat Mesin Pertanian di Kabupaten Paser, merugikan keuangan negara sebesar Rp3,5 miliar. Meskipun Tidak terbukti bersalah dalam Dakwaan Primair, Sutrisno dinyatakan bersalah dalam dakwaan subisdiair dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun serta denda Rp100 juta. Selain itu, ia juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp752,658,000. Tidak hanya itu, perkara ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya dengan saksi yang telah dijatuhi hukuman penjara. This case has attracted attention from the public and the legal community.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait