HomeHukum dan KriminalPolsek Samarinda Seberang Tangkap Wanita Terduga Pelaku Kejahatan

Polsek Samarinda Seberang Tangkap Wanita Terduga Pelaku Kejahatan

Jajaran Polsek Samarinda Seberang berhasil mengungkap kasus pencurian dalam keluarga yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang perempuan berusia 39 tahun dengan inisial H diamankan atas dugaan pencurian uang tunai milik anggota keluarganya senilai Rp87.280.000. Peristiwa pencurian tersebut terjadi di sebuah rumah di Jalan Soekarno Hatta Kilometer 2, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda. Korban baru menyadari kehilangan uang pada November 2025, saat akan menggunakan simpanannya dan menemukan sebagian kecil uang disimpan dalam lemari. Unit Opsnal Polsek Samarinda Seberang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi. Tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan pada tempat penyimpanan uang, sehingga kecurigaan jatuh kepada orang terdekat korban.

Dalam proses investigasi, satu saksi tinggal serumah dengan inisial H (39) meninggalkan rumah secara mendadak. Setelah pencarian, pelaku berhasil diamankan pada Rabu, 24 Desember 2025, sekitar pukul 13:30 WITA. Pelaku mengakui melakukan pencurian uang tunai sejak Agustus 2025 untuk bermain Judol dan membeli koin digital. Beberapa barang bukti turut diamankan, termasuk tas untuk menyimpan uang, satu kunci lemari, dan satu lembar pakaian terkait dengan kunci tersebut.

Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A Baihaki, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dilakukan secara profesional dan berdasarkan hasil penyelidikan yang teliti. Pelaku dijerat dengan Pasal 367 KUHP tentang pencurian dalam keluarga dan Subsidair Pasal 362 KUHP. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Samarinda Seberang untuk proses hukum lebih lanjut.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait