HomeHukum dan KriminalWanita Ditangkap Polsek Sungai Pinang: Berita Terbaru

Wanita Ditangkap Polsek Sungai Pinang: Berita Terbaru

Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang Polresta Samarinda berhasil mengamankan seorang wanita berinisial AF (18) yang diduga sebagai pelaku penelantaran bayi. Kejadian tragis ini terungkap di kawasan Jalan Gerilya, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, pada Kamis (8/1/2026) sekitar Pukul 02:00 Wita. Pelaku diduga melahirkan bayi tersebut sendiri di kamar mandi rumahnya, namun malah meninggalkan bayi tersebut di area terbuka di samping rumah setelah lahir.

Warga sekitar menemukan bayi tersebut dan melaporkan ke pihak kepolisian. Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang segera melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menemukan serta mengamankan pelaku di kediamannya. AKP Aksarudin Adam dari Polsek Sungai Pinang menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian ini dan menegaskan komitmen Polsek dalam memberikan perlindungan terhadap anak.

Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 77B Junto Pasal 76B Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana bagi setiap orang yang melakukan penelantaran atau perlakuan salah terhadap anak. Polsek Sungai Pinang terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kondisi kesehatan bayi aman dan melengkapi administrasi penyidikan. Masyarakat diimbau untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui Call Center 110.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait