HomeHukum dan KriminalMenambang Lahan Unmul Rudini: Investasi Rp300 Juta

Menambang Lahan Unmul Rudini: Investasi Rp300 Juta

Sidang perkara dugaan penambangan ilegal di lahan Universitas Mulawarman (Unmul) terus berlanjut di Pengadilan Negeri Samarinda. Terdakwa Rudini mengakui bahwa dia melakukan aktivitas penambangan tanpa mengetahui titik koordinat lokasi yang digarap. Meskipun belum melihat hasil dari pembukaan lahan ilegal, Rudini mengaku telah menghabiskan dana pribadi hingga Rp300 juta. Pengakuan ini membuat Majelis Hakim tercengang, karena Rudini tidak memiliki hasil tambang namun sudah diamankan karena video aktivitasnya viral di media sosial.

Rudini juga menyatakan bahwa ia tidak mengetahui lahan yang digarapnya adalah milik Unmul, mengaku mengira lahan tersebut milik warga. Ia menjelaskan bahwa kebiasaannya adalah membuka lahan terlebih dahulu sebelum mengurus perizinan, dan jika ada komplain baru dilakukan negosiasi. Namun, kegiatan pembukaan lahan dihentikan setelah kedatangan dua mahasiswa yang meminta aktivitas tersebut dihentikan karena lahan merupakan milik Unmul.

Dalam persidangan, JPU menghadirkan 5 orang saksi ahli, dimana tidak satupun dari mereka membenarkan perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa. Sidang akan dilanjutkan pekan depan setelah Majelis Hakim menutup sidang dengan ketukan palu. Rudini kembali dikembalikan ke ruang tahanan setelah persidangan selesai.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait