Skandal Staf Sekwan DPRD Lamongan: Digerebek Istri di Hotel Tuban
Nama seorang staf Sekretariat Dewan DPRD Lamongan berinisial HP (54) mendadak menjadi sorotan setelah digerebek istrinya sendiri di sebuah kamar hotel di Tuban, Jawa Timur. Peristiwa yang terjadi pada Selasa dini hari, 17 Februari 2026, itu berujung pada penindakan polisi dan pemeriksaan intensif terhadap dua orang yang didapati berada dalam kamar yang sama.
Istri Datang Setelah Dapat Kabar dari Tetangga
Kisah ini bermula ketika M (45), istri HP, mendapat informasi dari tetangganya bahwa suaminya berada di Tuban bersama perempuan lain. Informasi tersebut mendorong M menyusul ke lokasi untuk memastikan kabar yang diterimanya. Setibanya di sana, ia mendapati HP bersama seorang perempuan berinisial K (42), warga Kecamatan Semanding, Tuban, tengah menggunakan sepeda motor Honda PCX menuju wilayah tersebut.
Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, membenarkan adanya laporan penggerebekan itu. M kemudian menghubungi Call Center 110 Polres Tuban untuk meminta bantuan aparat. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan ke hotel yang dimaksud.
HP dan K Diamankan Polisi
Petugas yang datang ke lokasi menemukan HP dan K berada di dalam kamar hotel. Keduanya langsung diamankan dan dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Tuban untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengakui telah melakukan hubungan badan. Pengakuan itu juga diperkuat oleh hasil visum terhadap K.
Setelah rangkaian pemeriksaan awal, polisi menetapkan HP dan K sebagai tersangka. Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh kepolisian setempat, sementara publik menyoroti posisi HP yang diketahui merupakan staf Sekretariat Dewan DPRD Lamongan.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
