HomeBeritaBanyuwangi Tingkatkan Kepatuhan Perusahaan dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Banyuwangi Tingkatkan Kepatuhan Perusahaan dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Banyuwangi Perketat Pengawasan Kepatuhan Perusahaan atas Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Banyuwangi terus memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan. Upaya ini digerakkan melalui kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk memastikan hak pekerja tidak diabaikan, terutama di perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya atau masih menunggak iuran.

Pengawasan Didorong Lewat Sinergi Lintas Lembaga

Langkah penguatan kepatuhan ini menjadi bagian dari strategi peningkatan kepatuhan nasional 2025. Fokusnya tidak hanya pada perusahaan besar, tetapi juga pada potensi pelanggaran yang kerap muncul di tingkat operasional. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi ikut turun melalui pengawasan berbasis perizinan serta koordinasi lintas organisasi perangkat daerah untuk memetakan titik-titik yang berisiko melanggar ketentuan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan pola pengawasan seperti ini, pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan berupaya menutup celah perusahaan yang selama ini belum menjalankan kewajibannya secara penuh. Pendekatan tersebut juga diharapkan membuat kepatuhan tidak hanya bergantung pada imbauan, tetapi benar-benar terpantau lewat mekanisme yang lebih terstruktur.

Perlindungan Juga Menyasar Pekerja Rentan

Selain menekan pelanggaran pada sektor perusahaan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Banyuwangi juga diperluas untuk pekerja rentan. Kelompok seperti pengemudi ojek online dan pedagang pasar menjadi perhatian melalui skema subsidi iuran agar mereka tetap bisa memperoleh perlindungan dasar meski bekerja di sektor informal.

Skema ini dinilai penting karena kelompok pekerja rentan sering kali berada di luar jangkauan perlindungan formal. Dengan adanya subsidi iuran, mereka memiliki peluang lebih besar untuk masuk dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan tanpa terbebani biaya penuh.

Hak Dasar Pekerja Jadi Fokus Utama

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi, Ocky Olivia, menegaskan bahwa kerja sama lintas pihak tersebut diarahkan untuk menjaga hak dasar pekerja. Menurutnya, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum diperlukan agar perlindungan jaminan sosial tidak berhenti pada aturan, tetapi benar-benar dirasakan oleh pekerja di lapangan.

Ocky juga menekankan bahwa penguatan kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepesertaan aktif sekaligus menekan potensi pelanggaran terhadap hak-hak normatif pekerja di Banyuwangi. Dengan pengawasan yang lebih rapat, perusahaan dituntut lebih disiplin, sementara pekerja mendapat kepastian perlindungan yang selama ini menjadi hak mereka.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait