Mobil Tertabrak Kereta Api di Planjan Cilacap, Pengemudi Tewas di Perlintasan JPL 462
Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api Desa Planjan, Kecamatan Kesugihan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Minggu siang. Sebuah mobil abu-abu tertabrak Kereta Api Motis Selatan nomor perjalanan PLB 7711 di jalur perlintasan JPL 462 dan membuat pengemudinya meninggal dunia di lokasi. Peristiwa ini kembali menyoroti betapa rawannya perlintasan sebidang ketika pengendara melintas tanpa memastikan kondisi rel benar-benar aman.
Mobil Terpental 15 Meter Setelah Dihantam Kereta
Mobil Nissan Grand Livina bernomor polisi R 1752 QH itu mengalami kerusakan parah usai dihantam kereta dari arah timur. Kendaraan disebut terpental hingga sekitar 15 meter sebelum terguling. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 11.14 WIB dan mengejutkan warga sekitar yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.
Sopir mobil berinisial AU, 45 tahun, warga Kesugihan Kidul, diketahui melaju dari arah utara saat melewati perlintasan tersebut. Namun, dalam waktu yang hampir bersamaan, kereta api melintas dari arah timur hingga tabrakan tak terelakkan.
Petugas Palang Pintu Tak Ada di Lokasi
Dalam kejadian itu, petugas penjaga palang pintu disebut tidak berada di tempat saat mobil melintas. Kondisi ini menjadi sorotan karena perlintasan kereta api seharusnya menjadi titik yang membutuhkan pengawasan penuh, terutama di jalur yang ramai dilalui kendaraan warga.
Korban mengalami luka serius pada bagian hidung dan kepala belakang. Meski upaya pertolongan dilakukan setelah kejadian, nyawa AU tidak dapat diselamatkan. Peristiwa ini meninggalkan duka bagi keluarga korban sekaligus menjadi pengingat keras bahwa satu kelengahan di perlintasan rel bisa berujung fatal.
Imbauan Polisi dan KAI untuk Pengendara
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, menyampaikan keprihatinan atas kecelakaan tersebut. Ia menegaskan pentingnya kewaspadaan saat melintasi perlintasan kereta api, terlebih di titik-titik yang tidak selalu dijaga petugas. Menurutnya, pengendara harus benar-benar memastikan kondisi aman sebelum menyeberang rel.
Senada dengan itu, Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, juga mengingatkan masyarakat agar berhenti sejenak dan memperhatikan situasi sekitar sebelum melewati perlintasan. Ia menekankan bahwa kewaspadaan pengendara menjadi kunci utama untuk mencegah kecelakaan serupa terulang.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
