Pengangkatan staf ahli Bupati Sumenep telah resmi dilakukan sebagai bagian dari usaha penyegaran birokrasi dan penguatan formulasi kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menjelaskan bahwa penunjukan tiga staf ahli bupati dilakukan dengan tujuan memberikan ruang kepada generasi muda untuk berkontribusi langsung dalam pengambilan keputusan serta membawa perspektif baru dalam tata kelola pemerintahan. Adapun tiga pejabat yang dipercaya mengisi jabatan tersebut adalah Dedi Falahuddin, Hizbul Wathan, dan Joko Satrio dengan bidang tugas masing-masing. Menurut Fauzi, peran staf ahli sangat penting dalam memberikan pertimbangan strategis kepada kepala daerah dan menuntut kemampuan analisis yang tajam serta respons cepat terhadap dinamika pembangunan. Pengisian jabatan staf ahli melalui pertimbangan matang mengingat peran strategis mereka dalam menentukan arah kebijakan publik. Pemkab Sumenep berharap dengan kinerja dinamis staf ahli, birokrasi bisa lebih adaptif dan efektif dalam merumuskan kebijakan yang tepat bagi masyarakat. Event ini diharapkan lebih memberikan ruang bagi generasi muda untuk memberikan kontribusi terbaiknya dalam tata kelola pemerintahan daerah.
