HomeHukum dan KriminalDugaan Korupsi: Mantan Dirut Pertamina Bersaksi

Dugaan Korupsi: Mantan Dirut Pertamina Bersaksi

Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati memberikan keterangan dalam sidang mengenai perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tata Kelola Minyak PT Pertamina. Sidang dilanjutkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (6/4/2026). Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan bahwa tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Andi Setyawan, memberikan keterangan setelah sidang pemeriksaan saksi kunci Nicke Widyawati. Nicke memberikan keterangan terkait 8 terdakwa yang terlibat dalam kasus ini.

Dalam kesaksiannya, Nicke menjelaskan mengenai proses tata kelola minyak di Pertamina dan pemahamannya terkait Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 yang memprioritaskan penggunaan pasokan minyak mentah domestik sebelum impor. Namun, terungkap bahwa pada tahun 2021, terdapat usulan ekses terkait minyak mentah yang pada akhirnya diekspor ke luar negeri.

JPU Andi Setyawan juga menyoroti permasalahan terkait kompensasi RON 90 yang digunakan dalam pembayaran kompensasi tanpa evaluasi mendalam, sehingga terjadi kemahalan dalam pembayaran kompensasi tersebut. Nicke juga memberikan klarifikasi mengenai persoalan sewa OTM, bahwa ia hanya meneruskan kontrak-kontrak yang sudah berjalan sebelumnya. Secara keseluruhan, keterangan yang disampaikan oleh Nicke Widyawati memperkuat pembuktian dan selaras dengan konstruksi dakwaan yang disusun oleh Tim Penuntut Umum.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait