Pemerintah Kabupaten Jember memilih cara yang paling dekat dengan warga untuk membenahi data kemiskinan ekstrem: mengerahkan sekitar 22 ribu aparatur sipil negara (ASN) turun langsung ke lapangan. Langkah ini difokuskan untuk memverifikasi dan memvalidasi data warga miskin Desil 1, agar angka yang dipakai dalam kebijakan benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan, bukan sekadar catatan administratif.
ASN Diterjunkan di Luar Jam Dinas
Program verifikasi dan validasi atau verval ini dijadwalkan berlangsung pada 18–24 April 2026 dan bisa diperpanjang bila masih diperlukan. Seluruh proses dilakukan di luar jam dinas, sehingga pengerahan ASN ini menjadi kerja ekstra yang menuntut kedisiplinan sekaligus kepedulian. Mereka tidak hanya diminta mengisi data, tetapi juga menyaksikan langsung kondisi kehidupan masyarakat yang selama ini menjadi sasaran program pengentasan kemiskinan.
Penjabat Sekretaris Daerah Jember, Akhmad Helmi Luqman, menegaskan bahwa verval ini bukan sekadar kegiatan pendataan ulang. Menurutnya, ada misi yang lebih besar, yakni memastikan ketepatan data sekaligus menumbuhkan kepekaan sosial para ASN terhadap realitas warga miskin di Jember.
Setiap ASN Memegang Tiga hingga Lima Data Warga
Dalam pelaksanaannya, setiap ASN diberi tanggung jawab memverifikasi tiga hingga lima orang. Pembagian tugas ini dilakukan lintas jenjang dan lintas wilayah agar beban kerja lebih merata. Skema tersebut diharapkan membuat proses lebih cepat tanpa mengorbankan ketelitian, mengingat data kemiskinan ekstrem sangat menentukan arah intervensi pemerintah.
Helmi juga menyampaikan bahwa tantangan di lapangan pasti ada, namun penyelesaian persoalan kemiskinan memang tak bisa dibebankan pada satu pihak saja. Dibutuhkan kerja bersama, gotong royong, dan keterlibatan seluruh elemen agar upaya pengentasan kemiskinan tidak berhenti di atas kertas.
Fokus pada Akurasi dan Keterlibatan Langsung
Bupati Jember, Muhammad Fawait, disebut yakin bahwa pelibatan aparatur negara secara langsung akan membantu memperkuat akurasi data sekaligus mendekatkan birokrasi dengan warga. Dengan cara ini, pemerintah daerah berharap tidak hanya mendapatkan data yang lebih presisi, tetapi juga membangun budaya kerja yang lebih peka terhadap persoalan sosial di tengah masyarakat.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
