Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, DPRD Jawa Timur mengingatkan para orang tua untuk tidak memasang target yang terlalu kaku soal sekolah negeri. Peringatan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih, yang menilai banyak keluarga masih terlalu berorientasi pada label “negeri”, padahal kapasitas sekolah negeri di Jawa Timur belum mampu menampung seluruh calon murid.
Kuota Sekolah Negeri Masih Terbatas
Hikmah menyebut daya tampung sekolah negeri di Jawa Timur hanya sekitar 34 persen. Artinya, mayoritas calon murid tetap harus mencari jalur lain di luar sekolah negeri. Kondisi ini, menurut dia, perlu dipahami sejak awal agar orang tua tidak memaksa anak pada pilihan yang sejak awal memang berisiko tidak lolos karena zonasi maupun nilai.
Ia menilai, jika orang tua terlalu bersikeras tanpa menyiapkan alternatif, anak justru bisa menjadi pihak yang paling dirugikan. Tekanan yang muncul dari ekspektasi tinggi sering kali membuat proses masuk sekolah berubah menjadi beban, bukan lagi langkah awal pendidikan yang sehat dan menyenangkan.
Libatkan Anak dalam Menentukan Pilihan
Hikmah juga mendorong agar anak dilibatkan dalam menentukan sekolah yang akan dipilih. Menurutnya, keputusan pendidikan tidak semestinya hanya ditentukan oleh keinginan orang tua. Pertimbangan seperti minat, bakat, kenyamanan belajar, dan kesehatan mental anak perlu ditempatkan sejajar dengan status sekolah.
Ia menegaskan, sekolah swasta bukan pilihan kelas dua. Dalam banyak kasus, sekolah swasta justru bisa menjadi ruang belajar yang lebih sesuai dengan kebutuhan anak. Karena itu, orang tua diminta lebih terbuka dan tidak terpaku pada anggapan bahwa masa depan anak hanya ditentukan oleh sekolah negeri.
Siapkan Rencana Cadangan Sejak Awal
Menurut Hikmah, kunci terpenting dalam menghadapi SPMB 2026 adalah kesiapan orang tua untuk punya rencana cadangan. Dengan begitu, anak tidak kehilangan kesempatan pendidikan hanya karena seluruh harapan dipusatkan pada satu pilihan yang kuotanya terbatas.
Ia menekankan bahwa lingkungan belajar yang mendukung minat dan potensi anak jauh lebih penting dibanding sekadar status lembaga pendidikan. Karena itu, orang tua diimbau lebih realistis, lebih komunikatif, dan tidak menjadikan proses penerimaan murid baru sebagai ajang memaksakan kehendak.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
