HomeHukum dan KriminalAlami Intimidasi: Preseden Buruk Aksi 214

Alami Intimidasi: Preseden Buruk Aksi 214

Sejumlah jurnalis mengalami intimidasi saat meliput aksi 214 di Kantor Gubernur Kaltim. Koalisi Pers Kalimantan Timur (KPKT) mengutuk keras tindakan ini sebagai pembungkaman jurnalistik dan pelanggaran terhadap kebebasan pers di negara ini. Insiden ini melibatkan 4 jurnalis yang menjadi korban intimidasi dan penghapusan data hasil liputan secara paksa.

Situasi di Lapangan

Di lingkungan Kantor Gubernur, seorang jurnalis perempuan mengalami intimidasi dan ponselnya dirampas. Hal ini tidak hanya merugikan jurnalis tersebut tetapi juga menciptakan ketakutan bagi semua jurnalis yang sedang bertugas. Di tempat lain, 3 wartawan dihalangi saat meliput di ruang publik di luar Kantor Gubernur, mengisyaratkan pembatasan akses informasi yang seharusnya terbuka untuk publik.

Reaksi dari Komunitas Pers

Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin, menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi dan menegaskan bahwa pekerjaan jurnalistik adalah untuk kepentingan publik. Ajakan untuk mengusut tuntas pelaku intimidasi juga diutarakan oleh Koordinator Divisi Advokasi AJI Samarinda, Hasyim Ilyas.

Selain itu, Ketua IJTI Kaltim, Priyo Puji, menyebut tindakan tersebut sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers dan menekankan pentingnya menghentikan segala bentuk pelanggaran tersebut.

Tuntutan Koalisi Pers Kalimantan Timur

Berdasarkan kejadian ini, KPKT menyuarakan 4 tuntutan penting, antara lain perlindungan dan keamanan bagi jurnalis, pengusutan tuntas pelaku intimidasi, penghentian segala bentuk penghalangan kerja jurnalistik, dan pemulihan hak jurnalis korban. Mereka menegaskan bahwa kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang harus dijaga tanpa tekanan dan intimidasi.

Sumber: Siaran Pers

Source link
Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait