Pihak Pondok Pesantren Bumi Aswaja, Desa Kertosono, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, memberikan penjelasan terkait dugaan perundungan dan kekerasan terhadap seorang santri berinisial D (15). Remaja asal Kecamatan Bungah yang merupakan penyandang tuna wicara itu mengalami luka bakar pada tangan dan punggung bagian belakang yang diduga akibat terkena setrika.
Peristiwa tersebut diketahui keluarga ketika orang tua D datang berkunjung ke pondok. Saat melihat luka pada tangan anaknya, ibu korban kemudian membuka pakaian D dan menemukan luka bakar yang cukup lebar di bagian punggung belakang.
Pondok Sebut Mediasi Sudah Dilakukan
Pengasuh Ponpes Bumi Aswaja, KH. Irsyadul Ibad Zarachim, mengatakan pihak pondok segera memanggil keluarga korban dan keluarga terduga pelaku setelah mengetahui kejadian itu. Kedua pihak kemudian dipertemukan dalam mediasi untuk menentukan penyelesaian perkara.
“Setelah kejadian, kami langsung memanggil keluarga kedua belah pihak, kami lakukan mediasi dan saat itu kami menawarkan kepada keluarga korban apakah diselesaikan secara jalur hukum atau kekeluargaan,” ujar Irsyad.
Menurut dia, pondok menghormati pilihan masing-masing keluarga. Dalam mediasi tersebut, keluarga korban disebut memilih penyelesaian secara kekeluargaan dengan sejumlah persyaratan. Terduga pelaku, melalui keluarganya, diminta menanggung biaya pengobatan D hingga sembuh. Korban juga diharapkan tetap dapat melanjutkan pendidikan sampai lulus.
“Pihak keluarga korban sendiri yang mengajukan jalur kekeluargaan dengan beberapa syarat, diantaranya terduga pelaku menanggung pengobatan korban sampai sembuh dan korban masih tetap bisa melanjutkan sekolah sampai lulus,” kata Irsyad.
Irsyad menyatakan persyaratan tersebut telah disepakati keluarga terduga pelaku dan pihak sekolah. Ponpes Bumi Aswaja juga memberikan bantuan biaya pengobatan. Pihak pengasuh, lanjut dia, akan memantau pelaksanaan kesepakatan yang menjadi tanggung jawab keluarga terduga pelaku dan sekolah.
Kasus Mencuat di Media Sosial
Persoalan itu kemudian ramai setelah foto yang memperlihatkan luka pada tubuh korban beredar di media sosial. Dalam unggahan tersebut, terlihat luka bakar pada punggung sebelah kiri dan tangan sebelah kanan. Luka itu diduga berasal dari benda panas berupa setrika.
Pengasuh dan pengurus pondok menyatakan telah menyampaikan penjelasan kepada berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan instansi terkait, mengenai langkah penyelesaian yang sebelumnya ditempuh.
“Sudah kami jelaskan, baik pihak kepolisian maupun dinas terkait, bahwa peristiwa ini telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua pihak, dan saat ini kondisi korban sudah mulai membaik,” jelasnya.
Meski demikian, D kini masih berada di rumah bersama keluarganya. Korban disebut belum bersedia kembali ke lingkungan pondok karena masih mengalami trauma, takut, dan merasa tidak nyaman.
Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPA) juga telah mendatangi keluarga korban untuk memberikan pendampingan.
