29 C
Jakarta
HomeHukum dan KriminalBerqurban, Kejari Samarinda Sembelih 8 Ekor Sapi dan 1 Kambing – Hukum...

Berqurban, Kejari Samarinda Sembelih 8 Ekor Sapi dan 1 Kambing – Hukum Kriminal

Kajari Samarinda Firmansyah Subhan, Kasi Pidum Indra Rivani, dan Kasi Intel Efrandy Rusdy Quiliem serahkan daging Hewan Qurban kepada perwakilan Wartawan. (foto: AI/HK)
Kajari Samarinda Firmansyah Subhan, Kasi Pidum Indra Rivani, dan Kasi Intel Efrandy Rusdy Quiliem serahkan daging Hewan Qurban kepada perwakilan Wartawan. (foto: AI/HK)

HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA: Momen Idul Adha menjadi hari yang bahagia untuk saling berbagi kepada sesama. Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda melaksanakan kegiatan penyembelihan Hewan Qurban di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Samarinda, Jalan M Yamin, sebagaimana kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahunnya.

Pada tahun ini, Kejari Samarinda menyembelih 8 ekor Sapi dan 1 ekor Kambing. Daging Hewan Qurban ini kemudian dibagikan kepada masyarakat sekitar, termasuk panti asuhan, pekerja penyapu jalan, wartawan, dan pegawai di lingkungan Kejaksaan tersebut.

Penyembelihan dan pembagian daging Hewan Qurban ini merupakan bagian dari upaya Kejari Samarinda, untuk mempererat tali silaturrahmi dan meningkatkan kepedulian sosial. Melalui kegiatan ini, lebih dari 400 kantong daging Hewan Qurban berhasil disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Kejari Samarinda Firmansyah Subhan menegaskan pentingnya makna Qurban, sebagai ibadah dan ungkapan rasa syukur kepada Allah, serta sarana kebersamaan dengan masyarakat.

“Penyembelihan Hewan Qurban memiliki beberapa makna, antara lain sebagai ibadah, ungkapan rasa syukur kepada Allah, dan sebagai kebersamaan dengan masyarakat melalui pembagian Hewan Qurban,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (19/6/2024) sore.

Baca Juga:

Kasi Pidum Indra Rivani selaku Ketua Panitia Pemotongan Hewan Qurban Kejari Samarinda menambahkan, proses pembagian daging Qurban ini dilakukan dengan tertib dan lancar.

“Ada tiga RT yang mendapat kupon pengambilan daging, dan mereka secara bergantian mengambil daging, yakni RT 15, 16, dan RT 17. Selebihnya kemudian untuk pegawai di Kejari Samarinda dan mitra,” jelas Indra.

Selain itu, panitia juga mengantar daging Qurban langsung ke sejumlah Panti Asuhan dan membagikannya kepada petugas penyapu jalan. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kejari Samarinda, dalam mempererat hubungan dengan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan lingkungan sekitarnya.

“Mudah-mudahan tahun depan bisa lebih baik lagi.” ujar Indra berharap. (HUKUMKriminal.Net)

Penulis: ib

Editor: Lukman

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait