Jakarta – Pembangunan Ibukota Nusantara (IKN) dilakukan melalui lima tahapan. Proses ini dimulai pada tahun 2022 dan dijadwalkan selesai pada 2045.
Semua tahapan pembangunan IKN diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Rencana Induk IKN. Tahapan pertama tema utamanya adalah pemindahan tahap awal yang berlangsung dari tahun 2022 hingga 2024. Saat ini, kita sedang berada dalam fase ini.
Pada tahap ini, infrastruktur dasar utama seperti penyediaan air minum, ketenagalistrikan, teknologi informasi dan komunikasi (TIK), pengelolaan sampah, dan limbah air telah selesai dibangun dan beroperasi untuk penduduk awal. Selain itu, pembangunan fasilitas utama seperti Istana Kepresidenan, kantor pemerintahan, dan perumahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) juga dilakukan. Pemindahan pegawai negeri sipil dan TNI/Polri tahap awal juga akan dilakukan pada tahap ini.
Ketua Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN dari Kementerian PUPR, Imam S Ernawi, menyampaikan bahwa tahap pertama ini akan selesai pada tahun 2024, dan akan dilanjutkan dengan tahapan berikutnya yang melibatkan semua pelaku pembangunan di IKN.
Selanjutnya, tahapan kedua akan dilaksanakan dari tahun 2025 hingga 2029 dengan tema membangun IKN sebagai area inti yang kuat. Fasilitas transportasi umum primer dan sekunder akan digunakan, serta ekspansi pemukiman pegawai negeri sipil dan TNI/Polri dan perkantoran pemerintahan pusat juga akan dilakukan.
Tahapan selanjutnya akan berlangsung dari tahun 2030 hingga 2034 dengan tema melanjutkan pembangunan IKN secara progresif. Pengembangan utilitas terintegrasi, akses kereta api bandara Balikpapan-KIPP, pemindahan personel TNI/Polri, pengembangan kawasan industri, dan sektor ekonomi superhub akan menjadi prioritas dalam tahapan ini.
Tahapan keempat akan berlangsung dari tahun 2035 hingga 2039 dengan tema membangun infrastruktur dan ekosistem tiga kota untuk percepatan pembangunan Kalimantan. Targetnya adalah percepatan pembangunan di bidang pendidikan dan kesehatan sebagai pendorong ekonomi, penguatan ketahanan sosial-budaya masyarakat, peningkatan kapasitas lembaga pendidikan dan riset, peningkatan kapasitas infrastruktur dasar, dan peningkatan kapasitas dan diversifikasi klaster ekonomi.
Sumber: Republika.